PAHLAWAN TANPA TANDA
JASA
Guru adalah pengganti orang tua yang mengajarkan
kita di sekolah. Mulai dari masuk sekolah sampai pulang sekolah. Bapak dan ibu
guru mengajar kita kecil semenjak dari usia dini yaitu : PAUD ( Pendididkan
Anak Usia Dini ), SD, SMP, SMA. Semua itu dilakukan sebagai bentuk pengabdian untuk mencetak generasi penerus
bangsa yang cerdas, pintar dan berguna bagi nusa bangsa dan agama.
Sebelum menjadi seorang guru mereka harus menempuh
pendidikan khusus guru. Pada zaman dahulu untuk menjadi guru harus menempuh
pendidikan ke sekolah pendidikan guru ( SPO ), sekolah guru olahraga ( SGO ) sekolah guru agama ( SGA ).
Seiring
perkembangan waktu kualifikasi pendidikan guru bertambah dimana mereka harus
menempuh pendidikan sampai perguruan tinggi yaitu melalui Fakultas Ilmu
Pendidikan Guru, baik itu di Universitas Swasta maupun Negeri. Setelah lulus
mereka berhak menyandang gelar sarjana pendidikan (Spd). Walaupun telah
menyandang gelar sarjana pendidikan tidak otomatis mereka dapat mengajar baik
itu dari tingkat SD sampai tingkat SMA. Adakalanya mereka harus honor dulu
selama beberapa tahun lamanya dari itu, mereka harus menunggu pengumuman untuk
dipanggil menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS). Walaupun demikian mereka
tetap tidak pernah menyerah dan tetap berusaha untuk memberikan dedikasi yang
t
erbaik untuk anak didiknya. Bagi yang telah diangkat sebagai pegawai negeri
sipil dan telah memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan mereka
dapat mengikuti ujian sertifikasi guru, dan jika lulus dari ujian sertifikasi
guru mereka berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi setiap tiga bulan sekali.
Untuk organisasi, para guru masuk dalam wadah persyatuan guru republik
indonesia (PGRI).Organisasi ini berdiri pada tahun 1912.
Oleh karena itu sebagai murid sebaiknya hargailah guru, karena berkat jasa seorang guru lah kita dapat membaca dan menulis. Sehingga kita dapat meraih cita cita yang kita inginkan. Berkat seorang guru juga, sebuah negara bisa maju dan berkembang.